Bugjaeger Premium Mod Apk v6.0-full adalah aplikasi andal untuk debugging dan kontrol ADB langsung dari perangkat Android. Versi Full Version membuka semua fitur premium tanpa batas.
Mod ini memungkinkan akses tanpa iklan, tanpa batasan fitur, dan langsung aktif.
Tentang Bugjaeger Premium
Bugjaeger Premium adalah alat profesional yang memungkinkan pengguna untuk menghubungkan perangkat Android lain melalui USB OTG atau Wi-Fi menggunakan ADB (Android Debug Bridge).
Aplikasi ini banyak digunakan oleh pengembang, teknisi, dan pengguna berpengalaman yang butuh akses tingkat lanjut ke sistem Android.
Fitur Bugjaeger Premium
Akses ADB & Fastboot
Bugjaeger memungkinkan pengguna menjalankan perintah ADB dan fastboot langsung dari Android, tanpa perlu PC atau laptop.
Fitur ini sangat berguna untuk pengujian perangkat, flashing, atau debugging aplikasi.
Terminal Shell Langsung
Tersedia terminal shell bawaan yang bisa digunakan untuk menjalankan perintah langsung ke perangkat target.
Shell mendukung akses root, navigasi sistem file, dan perintah debugging lainnya.
Logcat & Debug Viewer
Kamu bisa melihat logcat secara real-time, memfilter log berdasarkan tag atau level, dan menyimpan output log.
Fitur ini sangat membantu saat menganalisis error aplikasi atau crash.
APK Installer & File Manager
Aplikasi ini memungkinkan kamu untuk menginstal file APK langsung dari penyimpanan lokal maupun dari perangkat target.
Terdapat juga file explorer untuk mengelola file sistem secara manual.
Full Version (Mod)
Dalam versi mod ini, semua fitur premium seperti ADB command library lengkap, terminal tanpa batas, dan tanpa iklan bisa digunakan secara penuh.
Tidak perlu lisensi tambahan atau pembelian dalam aplikasi.
Cara Download Bugjaeger Premium
Bugjaeger Premium dapat digunakan di perangkat dengan Android minimal versi 5.0, dan ukuran file sekitar 12MB. Pastikan fitur OTG aktif jika menggunakan kabel USB.
File Mod Apk Full Version bisa kamu download aman dan cepat di rajaapk.com. Instalasi mudah, tanpa root, dan langsung aktif setelah dibuka.